SAIBETIK— Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi berbasis desa. Senin (21/7/2025), Pemkab secara resmi meluncurkan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui penyerahan simbolis Akta Hukum Usaha (AHU) kepada 20 koperasi perwakilan dari 20 kecamatan.
Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Islamic Centre, Kota Agung ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam mendorong legalitas dan kekuatan kelembagaan koperasi di seluruh wilayah Tanggamus.
Total 302 koperasi telah terbentuk dalam inisiatif Koperasi Merah Putih, dengan target seluruhnya mengantongi legalitas penuh dalam waktu dekat. Penyerahan AHU dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, dan disaksikan oleh empat notaris pembuat akta koperasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menegaskan bahwa koperasi bukan hanya formalitas, melainkan motor utama penggerak ekonomi rakyat.
“Koperasi adalah jembatan kemandirian ekonomi. Dengan legalitas yang sah, koperasi akan lebih dipercaya masyarakat dan lebih mudah mengakses program pemerintah, lembaga keuangan, serta dunia usaha,” ujar Hendra, mewakili Bupati.
Berikut daftar 20 KDMP penerima simbolis AHU:
- Air Naningan – Ahmad Jaelani
- Sanggi Bidal – Mhd Sarful
- Banjar Masin Bulok – Jufroni
- Putih Doh Cukuh Balak – Muzalul
- Purwodadi Gisting – Frenqki
- Banjar Negeri Gunung Alip – Iis Devi Sinta
- Kiluan Negeri Kelumbayan – Larudani
- Lengkukai Kelumbayan Barat – A. Busthomi Maghrobi
- Kuripan Kota Agung – Iswadi
- Negara Batin Kota Agung Barat – Hendi Ferdian
- Umbul Buah Kota Agung Timur – Heriyanto
- Pandan Limau – Samsudin
- Guring Pematang Sawa – Wahdi Aufi
- Rantau Tuang Plugung – Muh. Safwidi
- Tekad Pulau Panggung – Mika Agustalia
- Sukajaya Semaka – Budi Hermawan
- Sumberejo – Untung Risnandar
- Sinar Semendo Talang Padang – Mirwan
- Ngarip Ulu Belu – Buang Susilo
- Kunyayan Wonosobo – Herawansyah
Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah dengan mengedepankan semangat gotong royong, kemandirian, dan keberlanjutan.
“Kami ingin setiap desa punya koperasi yang kuat secara hukum dan mampu memberdayakan warganya. Inilah wajah ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya,” pungkas Hendra.***