SAIBETIK– Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, memimpin apel kendaraan dinas di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 6 Agustus 2024. Acara ini menandai dimulainya pengecekan kelayakan 239 unit kendaraan dari 29 organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan berlangsung selama dua hari, yakni 6-7 Agustus 2024.
Pengecekan fisik kendaraan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi, Asisten Bidang Administrasi Sukisno, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Oktaria, serta Inspektur Tanggamus Ernalia. Penjabat Bupati Mulyadi Irsan menekankan bahwa apel kendaraan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan secara optimal. “Pengecekan ini penting untuk mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada, karena hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Mulyadi.
Menurut Bupati, pengecekan ini juga bertujuan untuk melihat secara detail kondisi masing-masing kendaraan yang digunakan oleh OPD di Kabupaten Tanggamus. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas dapat menunjang pelayanan publik dengan baik. Kendaraan yang layak akan mendukung kelancaran mobilitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas mereka,” tambahnya.
Mulyadi juga mengingatkan pentingnya perawatan kendaraan dinas agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. “Kami berharap tidak ada kendala dalam pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur karena masalah kendaraan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan dalam kondisi baik dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Penjabat Bupati menyatakan bahwa evaluasi ini akan membantu menentukan apakah perlu ada pengadaan baru atau sewa kendaraan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. “Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pengadaan atau penyewaan kendaraan untuk mendukung operasional OPD,” ujar Mulyadi.
Ia juga menekankan pentingnya rasa memiliki dan pemeliharaan aset kendaraan oleh masing-masing lembaga. “Kami berharap setiap OPD memiliki tanggung jawab terhadap asetnya agar hasil pemerintah dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” katanya.
Dengan pengecekan ini, pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menghindari laporan keterlambatan atau masalah dalam pelayanan publik.***