• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah untuk Pacu Investasi Kelautan dan Perikanan

Dinda by Dinda
30/05/2024
in POLITIK
 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah untuk Pacu Investasi Kelautan dan Perikanan

SAIBETIK – Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) melalui Peraturan Presiden (Perpres) diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap geliat investasi di sektor kelautan dan perikanan, serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung, Kusaeri Suwandi, saat mengikuti acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Barat Sumatera di Aula Kantor UPT BPPMHKP Lampung, Kamis, 30 Mei 2024.

Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) dan kawasan antarwilayah harus segera ditetapkan, kata Kusaeri.

Kusaeri menjelaskan bahwa penetapan rencana zonasi kawasan antarwilayah diperlukan sebagai acuan dalam proses pemberian izin berusaha. Kawasan antarwilayah yang meliputi laut, selat, dan teluk lintas provinsi wajib memiliki rencana zonasi yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

BeritaTerkait

No Content Available

Kami sebagai nelayan yang berdomisili dan mencari ikan di kawasan laut barat Sumatera, mendorong agar RZ KAW Laut Barat Sumatera segera diselesaikan. Dengan begitu, pemanfaatan ruang antarwilayah dapat optimal dan segera dilakukan,tambah Kusaeri.

Kusaeri menegaskan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki rencana zonasi kawasan dengan pola pemanfaatan yang telah ditetapkan. Ruang-ruang tersebut mencakup area konservasi serta area yang diperbolehkan untuk kegiatan tertentu dengan syarat tertentu.

Lebih lanjut, Kusaeri menyatakan bahwa penyusunan rencana zonasi sangat prioritas dan darurat karena berfungsi sebagai acuan dasar dalam proses pemberian izin berusaha. Tanpa adanya rencana zonasi, prasyarat perizinan berusaha, yang merupakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, tidak dapat diterbitkan, dan kegiatan berusaha tidak dapat dilakukan.

Dengan kata lain, tanpa rencana zonasi di laut, kegiatan berusaha dan non-berusaha di laut akan terhambat, pungkasnya.***

Tags: Kelautan dan PerikananPerpresZonasi Kawasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Head-to-Head antara Petahana Wayan Koster dan Sang Made Mahendra di Pilgub Bali 2024

Next Post

Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Next Post
Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

Syarat Utama Pengangkatan PPPK Guru 2024: Persyaratan yang Perlu Diketahui

 Sidang Lanjutan: Wartawan dan Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab Biasa

 Sidang Lanjutan: Wartawan dan Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab Biasa

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

 Apakah Ada Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024? Simak Informasinya di Sini

 Apakah Ada Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024? Simak Informasinya di Sini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved