• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah untuk Pacu Investasi Kelautan dan Perikanan

Dinda by Dinda
30/05/2024
in POLITIK
 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah untuk Pacu Investasi Kelautan dan Perikanan

SAIBETIK – Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) melalui Peraturan Presiden (Perpres) diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap geliat investasi di sektor kelautan dan perikanan, serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung, Kusaeri Suwandi, saat mengikuti acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Barat Sumatera di Aula Kantor UPT BPPMHKP Lampung, Kamis, 30 Mei 2024.

Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) dan kawasan antarwilayah harus segera ditetapkan, kata Kusaeri.

Kusaeri menjelaskan bahwa penetapan rencana zonasi kawasan antarwilayah diperlukan sebagai acuan dalam proses pemberian izin berusaha. Kawasan antarwilayah yang meliputi laut, selat, dan teluk lintas provinsi wajib memiliki rencana zonasi yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

BeritaTerkait

No Content Available

Kami sebagai nelayan yang berdomisili dan mencari ikan di kawasan laut barat Sumatera, mendorong agar RZ KAW Laut Barat Sumatera segera diselesaikan. Dengan begitu, pemanfaatan ruang antarwilayah dapat optimal dan segera dilakukan,tambah Kusaeri.

Kusaeri menegaskan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki rencana zonasi kawasan dengan pola pemanfaatan yang telah ditetapkan. Ruang-ruang tersebut mencakup area konservasi serta area yang diperbolehkan untuk kegiatan tertentu dengan syarat tertentu.

Lebih lanjut, Kusaeri menyatakan bahwa penyusunan rencana zonasi sangat prioritas dan darurat karena berfungsi sebagai acuan dasar dalam proses pemberian izin berusaha. Tanpa adanya rencana zonasi, prasyarat perizinan berusaha, yang merupakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, tidak dapat diterbitkan, dan kegiatan berusaha tidak dapat dilakukan.

Dengan kata lain, tanpa rencana zonasi di laut, kegiatan berusaha dan non-berusaha di laut akan terhambat, pungkasnya.***

Tags: Kelautan dan PerikananPerpresZonasi Kawasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Head-to-Head antara Petahana Wayan Koster dan Sang Made Mahendra di Pilgub Bali 2024

Next Post

Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Next Post
Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Fresh Graduate S1 Dilarang Ikut Seleksi PPPK: Fokus pada Tenaga Honorer

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

Syarat Utama Pengangkatan PPPK Guru 2024: Persyaratan yang Perlu Diketahui

 Sidang Lanjutan: Wartawan dan Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab Biasa

 Sidang Lanjutan: Wartawan dan Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab Biasa

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

 Apakah Ada Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024? Simak Informasinya di Sini

 Apakah Ada Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024? Simak Informasinya di Sini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved