• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Penerima PIP atau KIP Kuliah Gagal Daftar Prakerja? Ini Cara Mengatasi NIK Terdaftar di Kemendikbud

hari by hari
14/08/2024
in POLITIK
Cara Terbaru Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

SAIBETIK– Banyak penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP Kuliah menghadapi masalah serupa saat mendaftar Kartu Prakerja, yaitu kegagalan pendaftaran karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Kemendikbud. Kegagalan ini sering menjadi kendala bagi calon pendaftar yang ingin mendapatkan bantuan pelatihan kerja dan insentif tunai dari pemerintah.

Masalah ini terjadi karena sistem Prakerja terintegrasi dengan data nasional, sehingga NIK yang terdaftar di Kemendikbud bisa menyebabkan masalah saat pendaftaran. Bagi mereka yang pernah menerima bantuan pendidikan seperti PIP atau KIP Kuliah, status NIK mereka mungkin masih aktif dalam sistem Kemendikbud, yang menghambat proses pendaftaran Prakerja.

Bagaimana cara mengatasi NIK terdaftar di Kemendikbud saat pendaftaran Kartu Prakerja? Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

BeritaTerkait

Gelombang Kecaman Intimidasi Jurnalis Kompas TV Lampung Selatan, DPC PPWI Tegas Menuntut Tindakan Hentikan Kekerasan terhadap Pers

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Pastikan Jamaah Aman dan Nyaman

1. Update Status Kelulusan: Hubungi kampus atau dinas pendidikan sesuai domisili untuk memperbarui status kelulusan Anda. Ini penting untuk memastikan bahwa data Anda sudah diperbarui dan tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

2. Verifikasi Perubahan Data: Pastikan bahwa dinas pendidikan atau kampus telah memproses perubahan data Anda. Verifikasi dengan mereka bahwa data Anda sudah diperbarui dalam sistem.

3. Lakukan Pendaftaran Kembali: Setelah memastikan bahwa data Anda telah diperbarui, coba lagi untuk mendaftar Kartu Prakerja. Pastikan semua data yang diinput dalam formulir pendaftaran sudah benar dan sesuai dengan data terbaru Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan calon pendaftar dapat mengatasi masalah NIK terdaftar di Kemendikbud dan berhasil mendaftar dalam Gelombang 72 Kartu Prakerja.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tips Pasti Lolos Daftar Prakerja Gelombang 72: Simak Panduan Mudah Ini

Next Post

Antisipasi Gagal Daftar Prakerja Gelombang 72: Cara Atasi Ketidaksesuaian Data KTP dengan Dukcapil

Next Post
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Kembali? Ini Penjelasannya

Antisipasi Gagal Daftar Prakerja Gelombang 72: Cara Atasi Ketidaksesuaian Data KTP dengan Dukcapil

PENTING!Ini 3 Tanda Khusus Pendaftar yang Dinyatakan Lolos Prakerja Gelombang 70

Prakerja Gelombang 72 Akan Dibuka: Waspadai Modus Penipuan yang Mengincar Calon Pendaftar

Tiket Laga Pembuka Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 Hampir Habis

Tiket Laga Pembuka Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 Hampir Habis

Jay Idzes Resmi Bertahan di Venezia FC, Bersiap Hadapi Mantan Bintang FC Barcelona

Jay Idzes Resmi Bertahan di Venezia FC, Bersiap Hadapi Mantan Bintang FC Barcelona

Penting! Batasan Jumlah NIK dalam Satu Kartu Keluarga untuk Pendaftaran Prakerja

Penting! Batasan Jumlah NIK dalam Satu Kartu Keluarga untuk Pendaftaran Prakerja

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gelombang Kecaman Intimidasi Jurnalis Kompas TV Lampung Selatan, DPC PPWI Tegas Menuntut Tindakan Hentikan Kekerasan terhadap Pers

Gelombang Kecaman Intimidasi Jurnalis Kompas TV Lampung Selatan, DPC PPWI Tegas Menuntut Tindakan Hentikan Kekerasan terhadap Pers

28/11/2025
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Pastikan Jamaah Aman dan Nyaman

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Pastikan Jamaah Aman dan Nyaman

28/11/2025
Ketua DPRD Pringsewu Genjot Layanan Rawat Inap di Puskesmas Demi Akses Kesehatan Cepat dan Merata

Ketua DPRD Pringsewu Genjot Layanan Rawat Inap di Puskesmas Demi Akses Kesehatan Cepat dan Merata

28/11/2025
Misteri Begal Kebal Hukum Terpecahkan! Polisi Buru Sosok WA yang Hajar Pelajar Demi HP dan Motor

Misteri Begal Kebal Hukum Terpecahkan! Polisi Buru Sosok WA yang Hajar Pelajar Demi HP dan Motor

28/11/2025
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

28/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved