SAIBETIK– Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Utayoh (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom), saat ini sedang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Fakfak 2024. Menyusul hal tersebut, seluruh pendukung Utayoh diminta untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah pasca penetapan hasil oleh KPU Fakfak.
Partai Gerindra Fakfak, yang tergabung dalam koalisi Fakfak Bersinar, menyampaikan imbauan kepada para simpatisan dan pendukung paslon nomor urut 1 untuk senantiasa mengedepankan kedamaian. Imbauan ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Gerindra Fakfak, Said Attamimi, Wakil Ketua DPC Gerindra Fakfak, Amir Rumbouw, dan Wakil Ketua DPC Gerindra Fakfak, Tasmiyanti Tassa.
“Keamanan harus terus terjaga dan menjadi prioritas utama bagi kita semua,” kata Said Attamimi, menekankan pentingnya menjaga ketertiban di Kabupaten Fakfak.
Amir Rumbouw juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pendukung Utayoh yang telah memberikan dukungan moral dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“KPU Fakfak telah menetapkan pemenang Pilkada 2024, namun kita semua tahu bahwa setelah KPU, ada Bawaslu, PTTUN, bahkan MA, dan yang terakhir adalah MK sebagai pengadil tingkat akhir,” ujar Amir, menyatakan keyakinannya bahwa perselisihan ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Utayoh saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung klaim adanya pelanggaran dalam proses Pilkada Fakfak, termasuk dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Amir menegaskan bahwa dengan bukti-bukti yang ada, mereka yakin dapat meyakinkan hakim MK mengenai adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilkada Fakfak.
“Kami yakin dengan bukti-bukti yang telah diverifikasi tim hukum kami, ada pelanggaran yang cukup kuat untuk kami bawa ke MK,” tegas Amir.***