SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung resmi mencanangkan *Lampung Merdeka TBC* melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Provinsi Lampung. Acara digelar di Hotel Horison, Rabu (6/8/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan menandai komitmen Provinsi Lampung dalam mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa Pemprov Lampung serius membangun sistem penanggulangan TBC yang inklusif dan berbasis komunitas.
“Kami memperluas layanan diagnosis dan pengobatan hingga ke tingkat puskesmas dan desa, serta mengaktifkan jejaring deteksi dini berbasis masyarakat. Kader dan tokoh lokal akan menjadi garda terdepan dalam misi ini,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyusunan dan pelaksanaan RAD Penanggulangan TBC 2025–2030 bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata.
“TBC adalah persoalan bersama. Pemerintah, media, akademisi, swasta, tokoh masyarakat, hingga warga, harus bersatu dan saling mendukung,” tegasnya.
Jihan juga mengajak seluruh elemen untuk menghapus stigma terhadap penderita TBC dan mengedepankan pendekatan yang empatik.
“Bukan menyalahkan atau menjauhi. Tapi merangkul dan menemani sampai sembuh,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan eliminasi TBC sebagai gerakan bersama:
“Dukung pendampingan pasien, cari dan laporkan kasus, dan pastikan anak cucu kita tumbuh di Indonesia yang bebas dari TBC. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, Lampung bisa, Indonesia bisa.”
Wagub Jihan juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada tenaga kesehatan, kader, relawan, dan mitra pembangunan yang telah berada di garis depan memerangi TBC.
“Kalian adalah pahlawan sejati. Mari kita satukan langkah, satukan tekad: Merdeka Seutuhnya, Bebas dari Penjajahan, Bebas dari TBC,” pungkasnya.***