SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan respons cepat terhadap keluhan yang diajukan oleh pegawai honorer di RSUD Batin Mangunang (BM) Kota Agung mengenai keterlambatan pembayaran jasa pelayanan BPJS dan jasa pelayanan umum. Pada audiensi yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, pihak manajemen rumah sakit, perwakilan tenaga honorer, dan unsur pemerintah daerah duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat.
Audiensi yang diadakan di RSUD BM ini dihadiri oleh Asisten II Setkab Tanggamus, Hendra Wijaya, Kepala Bagian Hukum, Arif Rahman, serta perwakilan dari manajemen RSUD BM, termasuk Kasi Pelayanan Desi Susanti dan Plt. Kabid Sarpras Isda Agnesia, yang mewakili Direktur RSUD BM, Theresia Hutabarat.
Keluhan utama yang disampaikan oleh tenaga honorer adalah keterlambatan pembayaran jasa pelayanan BPJS untuk periode Januari hingga Maret, serta jasa pelayanan umum yang belum dibayar sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer yang sudah bekerja keras melayani pasien di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Hendra Wijaya memastikan Pemkab Tanggamus akan memantau secara ketat proses pembayaran yang tertunda. Ia menegaskan bahwa jasa pelayanan adalah hak dari tenaga medis yang telah memberikan pelayanan optimal, baik siang maupun malam.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak tenaga honorer dihargai. Pembayaran jasa pelayanan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret akan diselesaikan pada akhir Mei,” ujar Hendra Wijaya.
Lebih lanjut, Hendra menambahkan bahwa gaji pokok tenaga honorer telah dibayarkan melalui anggaran Pemkab Tanggamus, sementara yang tertunda saat ini adalah jasa pelayanan dari pasien umum dan BPJS.
“Pembayaran untuk jasa pelayanan harus dipenuhi karena mereka sudah bekerja maksimal,” tegasnya.
Salah satu tenaga honorer, Wahyudi, mengungkapkan rasa syukurnya atas respons yang cepat dari pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit. Ia berharap komitmen yang telah disampaikan dapat dipenuhi sesuai janji.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat perhatian dari Asisten II dan Kabag Hukum. Pihak manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda paling lambat akhir Mei 2025,” ujar Wahyudi usai audiensi.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi yang telah mendengarkan keluhan para pegawai dan turun tangan langsung melalui perwakilannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Bupati Tanggamus yang telah menurunkan Asisten II dan Kabag Hukum,” tambah Wahyudi.
Dengan pertemuan ini, diharapkan masalah internal yang sempat mengganggu stabilitas pelayanan di RSUD BM dapat segera teratasi, dan proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menjadikan kesejahteraan tenaga medis dan honorer sebagai prioritas demi kelancaran pelayanan publik di bidang kesehatan.***