SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menerima kunjungan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang akan melakukan penilaian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalimiring dan titik pantau lainnya di wilayah Kota Agung.
Penyambutan dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 6 Agustus 2025. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Keimas Yusfi, hadir mewakili Bupati Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi.
Tim penilai terdiri dari Bayu Sanjaya dan Muhammad Jundi Al Fatah yang akan melaksanakan penilaian selama dua hari. Pada hari pertama, tim akan meninjau langsung TPA Kalimiring. Selanjutnya, Kamis (7/8), tim akan melakukan penilaian sejumlah titik pantau, seperti pasar, jalan utama Kota Agung, pelabuhan, objek wisata, rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan TPS3R Gisting.
“Selamat datang kepada tim penilai Adipura di Kota Agung. Kami siap mendampingi penuh proses penilaian, baik di TPA Kalimiring maupun titik pantau lainnya,” ujar Hendra Wijaya Mega.
Kadis LH Keimas Yusfi dalam paparannya menjelaskan kondisi lanfill TPA Kalimiring serta upaya pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan kompos dan budidaya maggot sebagai bagian dari inovasi pengelolaan limbah.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan tim penilai, Jundi Al Fatah, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat Pemkab Tanggamus dan kesiapan dokumen yang dibutuhkan. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari hulu, terutama terkait pemilahan di sumber.
“Masalah sampah harus ditangani sejak dari hulu. Kami tertarik mengetahui lebih jauh inovasi pengolahan kompos dan maggot yang dilakukan di Tanggamus,” ujarnya.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Sekretaris Bapperida Feri Septiawan, Plt. Kabag Perekonomian Evi Silvia, Kabid Cipta Karya Atria Antonius, serta para pejabat struktural Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus.***