SAIBETIK-Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Aplikasi dan Monitoring Penilaian Kinerja (SI MOLEK), sebuah inisiatif digital yang dirancang untuk memperkuat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara efektif dan efisien.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi dalam rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Suranto, Sekda Suadi, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD pengampu SPM, serta pejabat dari bagian hukum, organisasi, ekonomi hingga Direktur PDAM.
Afrida Susanti, Sekretaris BKAD yang juga bertindak sebagai project leader, menjelaskan bahwa SI MOLEK dirancang untuk mengarahkan alokasi anggaran agar selaras dengan kinerja SPM, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga negara.
“Aplikasi SI MOLEK hadir untuk memastikan belanja daerah berbasis data kinerja. Ini akan menjadi dasar agar penganggaran menjadi lebih tepat sasaran,” ungkap Afrida.
Sekda Tanggamus, Suadi, menambahkan bahwa sistem ini bukan hanya alat monitoring, tetapi juga jembatan untuk memperluas akses layanan publik melalui satu platform digital.
“SI MOLEK bisa menjadi solusi praktis bagi masyarakat agar lebih mudah mengakses berbagai layanan publik. Selain itu, koordinasi antar-OPD juga akan lebih optimal,” ujar Suadi.
Senada dengan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M, menegaskan kesiapan seluruh jajaran Pemkab dalam mendukung transformasi digital ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah.
“Kami siap mengimplementasikan SI MOLEK. Ini bukan hanya soal aplikasi, tapi soal meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” katanya.
Dengan SI MOLEK, Pemkab Tanggamus berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan publik yang berbasis data, mempercepat kinerja lintas sektor, serta memperkuat integritas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah sesuai prinsip good governance.***