SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas Hasil Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024, Rabu (16/10/2024). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dengan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, menekankan pentingnya penerapan maturitas SPIP yang dimulai sejak tahap penganggaran. Menurutnya, pengendalian internal perlu dilakukan secara ketat oleh perangkat daerah, khususnya pada level eselon II.
“Pelaksanaan maturitas SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab inspektorat, tetapi pengawasan harus dimulai dari masing-masing kepala perangkat daerah,” jelas Heri saat membuka acara.
Heri juga menyoroti pentingnya memperhatikan Area of Improvement (AOI) yang dihasilkan dari penilaian SPIP Integrated Kabupaten Pringsewu 2024. AOI tersebut, menurutnya, harus menjadi acuan dalam upaya memperkuat manajemen pengendalian internal yang terintegrasi, terutama dalam pencegahan korupsi yang berpotensi menghambat pencapaian target pemerintah daerah.
“Kita harus memperkuat sinergi dalam penerapan maturitas SPIP di Pringsewu, demi tercapainya kinerja pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Tugino, mengungkapkan bahwa SPIP dan Manajemen Risiko Pemkab Pringsewu saat ini berada di level 3. Namun, ia menyoroti perlunya meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang masih ada di level 2.
“SPIP dan Manajemen Risiko sudah mencapai level 3, tapi IEPK masih di level 2. Nantinya semua akan disetarakan, dan hal ini akan menjadi tanggung jawab masing-masing institusi pemerintah,” jelas Tugino.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu telah mencapai level 3 dalam penilaian SPIP dan Manajemen Risiko untuk tahun 2023. Saat ini, penilaian untuk tahun 2024 sedang berlangsung oleh BPKP.
“Kegiatan hari ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk penilaian yang sedang berjalan,” ujar Andi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.***