SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksan) menggelar Rapat Evaluasi Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 serta Perencanaan SPBE Tahun 2025 di Ruang Rapat Teluk Ratai, Selasa (21/1/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Pesawaran, Marzuki, Kepala Dinas Kominfotiksan, Jayadi Yasa, Kepala DPMPTSP, Fanny Setiawan, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Hukum, BPKAD, Barjas, dan Disdukcapil.
Pesawaran Masuk 3 Besar Indeks SPBE Tertinggi di Lampung
Dalam evaluasi yang dilakukan, Kabupaten Pesawaran berhasil mencatatkan peningkatan indeks SPBE secara signifikan dari 2,91 pada tahun 2023 menjadi 3,49 pada tahun 2024. Peningkatan ini menempatkan Pesawaran dalam tiga besar kabupaten dengan indeks SPBE tertinggi di Provinsi Lampung.
Asisten Ekobang Marzuki mengapresiasi capaian ini dan menegaskan bahwa target tahun 2025 adalah mempertahankan serta meningkatkan skor SPBE dengan strategi yang lebih terstruktur.
“Hasil ini menunjukkan komitmen kita dalam menerapkan digitalisasi pemerintahan. Dengan kerja sama yang lebih baik, saya yakin kita bisa mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025,” ujarnya.
Indeks SPBE ini diumumkan melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024, yang menilai efektivitas tata kelola pemerintahan digital di seluruh Indonesia.
Fokus 2025: Integrasi Layanan Digital dan Optimalisasi Anggaran
Kepala Dinas Kominfotiksan, Jayadi Yasa, mengungkapkan bahwa target indeks SPBE untuk tahun 2025 adalah 3,41, dengan fokus utama pada integrasi layanan digital, peningkatan tata kelola, serta optimalisasi anggaran untuk implementasi teknologi informasi di seluruh perangkat daerah.
“Kami akan memperkuat manajemen risiko dalam implementasi SPBE, meningkatkan efisiensi layanan elektronik, serta memastikan semua perangkat daerah memiliki sistem yang terintegrasi untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan,” kata Jayadi.
Selain itu, Pemkab Pesawaran juga akan melakukan revisi kebijakan terkait arsitektur SPBE, memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dalam penganggaran, serta mengaktifkan Forum Komunikasi SPBE untuk mempercepat implementasi digitalisasi pemerintahan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran optimis dapat mencapai transformasi digital yang lebih baik guna mendukung birokrasi yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi.***