SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama PT PLN (Persero) menggelar rapat koordinasi guna membahas sinkronisasi data pelanggan listrik di wilayah Pesawaran. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pesawaran, Senin (13/1/2025) ini dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan dihadiri jajaran Pemkab serta perwakilan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data pelanggan PLN dengan jumlah rumah di Pesawaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, serta meningkatkan efektivitas layanan kelistrikan bagi masyarakat.
Ketidaksesuaian Data Pelanggan Jadi Fokus Utama
Dari data yang dipaparkan, jumlah rumah di Kabupaten Pesawaran mencapai 143.451 unit, namun jumlah pelanggan PLN yang terdaftar hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat sekitar 4.000 pelanggan yang masih menunggak pembayaran listrik.
Menanggapi hal ini, Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa Pemkab siap bersinergi dengan PLN untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan guna memastikan akurasi dan efisiensi layanan.
“Sinkronisasi data ini sangat penting, bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan PLN, tetapi juga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Kita perlu membentuk tim gabungan antara Pemkab Pesawaran dan PLN agar proses pendataan ulang berjalan lebih cepat dan akurat,” ujar Dendi.
PLN: Kesalahan Data Pelanggan Masih Jadi Tantangan
Assistant Manager Niaga PLN UP3 Tanjung Karang, Boy Mangatas Sidabalok, mengungkapkan bahwa banyak pelanggan mendaftarkan alamat yang tidak sesuai dengan domisili rumahnya, sehingga terjadi ketidaksesuaian dalam pembayaran PBJT atas tenaga listrik.
Selain itu, ditemukan kasus di mana satu KWH digunakan untuk beberapa rumah, menyebabkan pembengkakan tagihan pada satu pelanggan, sementara rumah lain tidak terdata sebagai pelanggan aktif.
“Jika data pelanggan di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi dengan baik, operasional PLN akan lebih efisien dan potensi kesalahan data bisa diminimalkan,” jelas Boy.
Langkah Strategis: Sosialisasi dan Dukungan untuk UMKM
Sementara itu, Assistant Manager Niaga PLN UP3 Pringsewu, Agustina Saptamargani, menambahkan bahwa PLN akan melakukan pelaporan bulanan kepada Pemkab Pesawaran terkait pelanggan aktif dan nonaktif dalam pembayaran pajak listrik.
Untuk mempercepat sinkronisasi data, PLN dan Pemkab Pesawaran akan menggelar sosialisasi kepada kepala desa dan camat, agar informasi mengenai pemutakhiran data pelanggan bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
Selain itu, Bupati Dendi Ramadhona juga mendorong PLN untuk memperkuat infrastruktur listrik guna mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, penambahan daya dan perluasan jaringan listrik menjadi faktor krusial dalam meningkatkan produktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kelistrikan bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga penopang utama bagi pelaku usaha. Saya berharap PLN dapat mendukung penguatan infrastruktur listrik bagi UMKM agar sektor ekonomi kita semakin berkembang,” tutup Dendi.***