SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam sektor pelayanan publik. Kali ini, Pemkab Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman, dengan kategori zona hijau dan nilai 86,62, serta opini pengawasan kualitas tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzar Rafinus, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan yang transparan, efisien, dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Langkah yang telah diambil selama periode 2020-2024 merupakan bagian dari upaya kita menuju Indonesia emas. Kami berharap apa yang telah dicapai dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Bobby Hamzar Rafinus.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Bupati Nanang.
Bupati Nanang juga berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan untuk terus berinovasi dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Semoga penghargaan ini semakin memotivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik, karena tugas utama kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar H. Nanang Ermanto.***