SAIBETIK— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 23 Juni 2025, di Gedung DPRD Lampung Selatan.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, mewakili pihak eksekutif, serta unsur pimpinan DPRD: Erma Yusneli (Ketua), Merik Harvit (Wakil Ketua I), A. Benny Raharjo (Wakil Ketua II), dan Bella Jayanti (Wakil Ketua III). Rapat ini dihadiri oleh 37 anggota dewan dari berbagai fraksi politik yang ada.
“Kesimpulan rapat hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Erma Yusneli dalam pidato penutup rapat.
Langkah Strategis Menuju Lampung Selatan Maju
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi bagian penting dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan perubahan kondisi ekonomi.
“Kami berkomitmen untuk tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan anggaran. Ini adalah langkah bersama menuju Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen strategis dan responsif terhadap berbagai tantangan aktual, termasuk fluktuasi ekonomi, kebutuhan sosial, serta proyeksi kondisi fiskal daerah.
Respons terhadap Masukan DPRD
Syaiful juga menegaskan bahwa seluruh catatan, koreksi, dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
“Masukan dari DPRD merupakan bagian dari kontrol demokratis yang memperkaya kualitas dokumen anggaran,” tutupnya.
Kesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah, sekaligus wujud nyata kolaborasi dan harmonisasi antar lembaga untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Lampung Selatan.***