SAIBETIK- Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega mewakili Penjabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di Pekon Campang, Kecamatan Gisting ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Wawan Hariyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan Adi Gunawan, serta 40 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kecamatan Air Naningan dan Pulau Panggung yang didampingi oleh Sekretaris kecamatan.
Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber UMKM Bunga Aulia, SH, MM, dan pakar perizinan berusaha dari OSS, Daliman, S.Kom, ENSA, SHFI.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Hendra Wijaya Mega, Penjabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan menyampaikan harapan agar Bimtek ini dapat menambah pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta perizinan usaha yang perlu dipenuhi, termasuk kewajiban penyampaian LKPM secara berkala.
“Saya menyambut baik kegiatan Bimtek ini dan memberikan apresiasi kepada penyelenggara, Dinas PMPTSP, serta para narasumber. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan realisasi penanaman modal dan menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tanggamus,” ungkap Hendra.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal, termasuk dalam hal perizinan. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk meningkatkan layanan sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mendorong Kementerian Investasi/BKPM untuk meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha baik skala UMK maupun Non-UMK.
Sejak 4 Agustus 2021, layanan perizinan telah diperbaharui melalui sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), yang memungkinkan pelaku usaha mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan secara online, serta meningkatkan kapasitas SDM sebagai prasyarat keberhasilan OSS di masa depan,” tambahnya.
Muklis juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tanggamus sebelumnya telah memiliki aplikasi RATU SIKOP, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. “Pasca terbitnya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perbaikan dan percepatan kebijakan perizinan semakin marak dilakukan,” tegasnya.
Pemerintah Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan sistem pelayanan yang terintegrasi. Dengan pergeseran model pelayanan yang berbasis online, pemerintah beralih dari pemberi izin menjadi penyedia layanan perizinan.
“Melalui Bimtek ini, mari kita optimalkan untuk meningkatkan percepatan pelayanan perizinan di Tanggamus agar semakin baik dan optimal,” tutup Hendra Wijaya Mega. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, berharap informasi yang disampaikan dapat berdampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.***