SAIBETIK– Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., melantik dan mengambil sumpah PNS dalam jabatan fungsional guru pengangkatan pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Tanggamus pada Selasa (17/9/2024).
Hadir dalam acara tersebut Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Plt. BKPSDM Bambang Probo Sampurno, S.STP., M.Si., serta para guru fungsional yang dilantik.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 800.1.3.3/897/43/2024 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Guru. Nama-nama yang dilantik sebagai Guru Ahli Pertama adalah Basri, S.Pd., Suhartono, S.Pd., dan Rukiyah, S.Pd. Mereka akan menerima tunjangan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang baru dilantik. “Guru adalah profesi yang memegang tanggung jawab besar. Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada peran vital guru dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Suaidi.
Ia menekankan bahwa guru berperan dominan dalam menentukan mutu pendidikan. Upaya perbaikan dalam pendidikan tidak akan signifikan tanpa dukungan guru yang profesional dan berkualitas. “Guru dituntut untuk memiliki kinerja tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, terutama generasi muda,” tambahnya.
Suaidi juga mengingatkan para guru untuk terus meningkatkan kompetensi mereka dan menanamkan nilai-nilai dasar “BerAkhlak” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). “Nilai-nilai ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.***