SAIBETIK – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bandar Lampung tercatat hanya 52 persen, angka terendah di Provinsi Lampung. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada di tingkat kecamatan. Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, mengungkapkan bahwa data sementara menunjukkan partisipasi pemilih di Pilgub Lampung mencapai 52,10 persen, sementara di Pilwakot Bandar Lampung tercatat 52,03 persen.
“PPK telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 20 kecamatan. Data ini masih bersifat sementara hingga finalisasi rekapitulasi suara tingkat Kota Bandar Lampung. Meski begitu, saya rasa pergeseran data nantinya tidak akan signifikan,” jelas Arie.
Penurunan partisipasi ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg, yang pada Februari 2024 lalu berhasil mencapai angka partisipasi hingga 75 persen di Bandar Lampung.
Arie mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti alasan penurunan partisipasi pemilih ini. “Saat ini kami belum bisa menarik kesimpulan karena data baru saja masuk,” ujarnya.
Menurutnya, rendahnya partisipasi ini bukan hanya fenomena yang terjadi di Bandar Lampung. Di tingkat nasional, beberapa daerah juga menunjukkan angka partisipasi yang menurun, seperti Jakarta dengan 58 persen dan Sumatera Utara dengan 55 persen.
Arie menegaskan bahwa rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. “Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi, khususnya di Kota Bandar Lampung, mengingat banyaknya pemilih muda yang belum berpartisipasi,” ungkapnya.***