Dedi Miryanto, S.E., M.Si.
ASN Kabupaten Lampung Selatan | Pengurus FKBN Lampung
SAIBETIK- Parkir seringkali dianggap sekadar urusan teknis—tempat kendaraan berhenti, urusan retribusi selesai. Namun di balik itu, tersembunyi potensi besar: pengelolaan parkir bisa menjadi lokomotif demokrasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat akar rumput.
Sayangnya, praktik di lapangan menunjukkan cerita lain. Banyak lahan parkir dikuasai pihak-pihak tertentu, pelaporan keuangan tidak transparan, dan partisipasi warga nyaris tak terdengar. Sementara potensi pendapatan yang bisa diperoleh daerah dan masyarakat pun kerap bocor di tengah jalan.
Sudah waktunya kita mengubah paradigma: dari parkir sebagai objek retribusi semata menjadi ruang pembelajaran tata kelola yang demokratis dan partisipatif. Model pengelolaan berbasis komunitas seperti yang dilakukan lewat BUMDes, koperasi warga, hingga paguyuban lokal, terbukti memberikan efisiensi sekaligus rasa keadilan sosial yang lebih kuat.
Contohnya ada. Kota Garut, Tegal, dan Bengkulu sudah lebih dulu membuktikan bahwa parkir bisa dikelola dengan lebih baik jika diberikan kepada komunitas warga, dengan pengawasan yang transparan dan terukur.
Terlebih di tingkat desa. Banyak desa wisata dan pasar tradisional yang sebenarnya memiliki potensi besar dalam pengelolaan parkir. Sayangnya, potensi itu belum terjamah oleh sistem manajemen modern. Padahal, Undang-Undang Desa memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk mengelola aset lokal secara mandiri dan demokratis.
Pemerintah daerah tidak perlu mengambil alih, tapi hadir sebagai pembina dan pengawas. Pelatihan keuangan, pemanfaatan aplikasi digital, hingga rotasi pengurus parkir penting untuk mencegah monopoli dan memperkuat akuntabilitas.
Parkir bukan hanya ruang kendaraan berhenti. Ia adalah cermin bagaimana negara dan warga bisa mengelola ruang publik secara adil dan berkelanjutan. Dari sudut pasar hingga pintu gerbang tempat wisata, dari kota sampai dusun—pengelolaan parkir bisa menjadi sekolah kecil untuk praktik demokrasi ekonomi, asal diseriusi bersama.***