SAIBETIK- Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang digelar Senin (14/7/2025) siang, Bupati Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama DPRD, sekaligus mengajukan Ranperda RPJMD Tanggamus 2025–2029 serta perubahan Propemperda 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Tanggamus dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, ormas, hingga insan pers.
6 Ranperda Disetujui, Siap Dievaluasi Gubernur
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif-legislatif yang berhasil menyepakati 6 Ranperda, yaitu:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
- Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus
- Perumda Way Agung Tanggamus
- Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon)
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
“Keenam Ranperda ini akan kami sampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Perda,” tegas Bupati.
RPJMD 2025–2029: Menuju Tanggamus Maju dan Indonesia Emas
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Tanggamus 2025–2029 yang mengusung visi besar:
“Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
Dokumen strategis ini mengandung 5 misi utama pembangunan:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat
- Penguatan ekonomi lokal
- Pemerataan pembangunan
- Tata kelola pemerintahan yang baik
- Kelestarian lingkungan hidup
RPJMD juga menekankan penguatan digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi melalui budaya kerja “Jalan Lurus.”
Propemperda 2025: Tambahan 10 Ranperda Baru
Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati juga mengusulkan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 dengan total 10 Ranperda tambahan, terdiri dari:
Usulan Eksekutif:
- RPJMD Tanggamus 2025–2029
- Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2049
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perubahan Kedua)
- Susunan Perangkat Daerah (Perubahan Kelima)
- Nomenklatur PT. BPRS Tanggamus
- Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
Inisiatif DPRD:
- Penguatan Kebudayaan dan Kearifan Lokal
- Perangkat Pekon
- Ekonomi Kreatif
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Semangat Kolaborasi Pemerintah dan Legislatif
Sebagai penutup, Bupati menyampaikan sebuah pantun yang menggambarkan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan DPRD:
“Masyarakat menuntut perubahan,
Mari bekerja lebih keras lagi.
Persetujuan Ranperda telah kita tetapkan,
Bukti Pemda dan DPRD selalu bersinergi.”