• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

NII Crisis Center Ungkap Dugaan Cakada Gunakan Dana Terorisme untuk Pilkada

Melda by Melda
03/12/2024
in POLITIK
Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

SAIBETIK– Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengungkap adanya dugaan calon kepala daerah (cakada) yang menggunakan dana terorisme untuk membiayai kampanye pilkada. Informasi ini diperoleh dari jaringan intelijen internal NII Crisis Center.

Menurut Ken, dugaan tersebut melibatkan salah satu cakada yang diduga meminjam dana hingga miliaran rupiah dari lembaga amil zakat yang sebelumnya pernah digerebek oleh Tim Densus 88 Antiteror.

“Ada informasi bahwa salah satu cakada meminjam dana miliaran dari lembaga amil zakat yang dulu pernah digerebek Densus 88,” ujar Ken. “Kami mendesak PPATK, BNPT, dan lembaga terkait untuk menelusuri aliran dana ini. Jika terbukti, meskipun dalam bentuk pinjaman, tindakan tersebut tetap bisa dikenakan pidana,” tegasnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Ken juga menyoroti peran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang memiliki kewenangan sesuai UU RI No. 80 Tahun 2010 untuk melacak informasi keuangan dan transaksi mencurigakan, termasuk rekening milik pihak yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang.

Lebih lanjut, ia merujuk pada peraturan bersama tahun 2015 yang melibatkan Mahkamah Agung, Kementerian Luar Negeri, Polri, BNPT, dan PPATK. Peraturan tersebut mengatur pencatatan identitas individu atau korporasi dalam daftar terduga teroris dan pemblokiran aset mereka.

“Regulasi ini menjadi landasan penting untuk memastikan aliran dana dari dan ke pihak yang terlibat terorisme dapat segera dihentikan,” tambahnya.

Ken berharap, penegakan hukum yang tegas terhadap kasus seperti ini dapat menjaga integritas proses pilkada sekaligus mencegah terorisme memengaruhi politik di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: Gunakan Dana TerorismeNII Crisis CenterUngkap Dugaan Cakadauntuk Pilkada
ShareTweetSendShare
Previous Post

Koneksi Jalan Wisata Bandar Lampung-Pesawaran-Tanggamus Kini Makin Mantap

Next Post

Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

Next Post
Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Besok

KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Besok

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi 'Parcok' dalam Pilkada 2024

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Bakauheni untuk Pastikan Keamanan Pelayaran

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Bakauheni untuk Pastikan Keamanan Pelayaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved