SAIBETIK– Sejumlah arsip statis dari Tiuh Tuha Margakaya, Pringsewu, yang berupa manuskrip kuno beraksara Lampung, diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Pringsewu. Arsip tersebut sebelumnya dimiliki oleh keluarga Zulkifli Yunus dan Hazairin.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima antara pemilik naskah dan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu, Hipni, yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Kearsipan Daerah, bertempat di Sesat Kencana Agung, Tiuh Margakaya, Kecamatan Pringsewu, pada Selasa (17/12/2024).
Upaya Pelestarian Arsip sebagai Aset Budaya
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Titik Puji Lestari, menyampaikan bahwa pelestarian arsip kuno merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan aset budaya Pekon Margakaya. Pemkab Pringsewu melalui Lembaga Kearsipan Daerah telah melakukan akuisisi dan preservasi terhadap naskah kuno ini.
“Penyelamatan arsip sejarah pekon memiliki urgensi untuk meningkatkan kesadaran dalam perlindungan dan pemeliharaan arsip dari kerusakan, serta memudahkan pencarian dan pendokumentasian sejarah untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Titik.
Pentingnya Penyimpanan Arsip sebagai Memori Kolektif
Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu, Hipni, menambahkan bahwa penyerahan arsip ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna. Arsip yang diserahkan diharapkan dapat memberikan informasi tentang peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu, kini, dan di masa yang akan datang. “Penyimpanan arsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hipni.
Sejarah Tiuh Margakaya
Tokoh masyarakat Tiuh Margakaya, Bastari Nuh Suntan Pilihan, mengungkapkan bahwa Tiuh Margakaya merupakan kampung asli dan tertua di Pringsewu, yang telah ada sejak tahun 1738, dihuni oleh masyarakat Lampung Pubian beradat Pepadun. Pada 2017, kampung ini menambah dua kebuayan, yaitu Buay Pemuka Senima dan Buay Halam Bawak, menjadikannya kini terdiri dari enam kebuayan.
Kegiatan penyerahan arsip ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Agus Irwanto, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, kepala pekon, serta tokoh adat dan agama setempat.***