• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

MUI: Golput Dilarang dalam Islam

Sava Mentari by Sava Mentari
25/11/2024
in POLITIK
MUI: Golput Dilarang dalam Islam

SAIBETIK—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa golput (tidak memilih) dalam pemilu atau pilkada adalah haram menurut pandangan Islam. Oleh karena itu, MUI mengimbau masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada Pilkada Serentak 2024, dengan memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, dan menjauhi praktik yang dilarang syariat, seperti politik uang dan kecurangan.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah sebuah kewajiban, guna menjaga kelangsungan pemerintahan dan kehidupan bersama. “Keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib, karena ini bagian dari upaya menegakkan agama dan kehidupan sosial,” ujar Asrorun dalam pernyataannya.

Asrorun juga menekankan pentingnya umat Islam memilih pemimpin yang bebas dari praktik-praktik negatif seperti politik uang, korupsi, dan dinasti politik. Pilihan pemimpin harus berdasarkan pada keimanan, ketakwaan, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. “Pemimpin yang terpilih harus bebas dari suap, kecurangan, politik uang, dan hal-hal yang bertentangan dengan syariat,” tambahnya.

BeritaTerkait

Pj Bupati Tanggamus Tinjau Kesiapan TPS Jelang Pilkada Serentak 2024

Kapolres dan Dandim Lampung Selatan Pantau TPS Jelang Pilkada Serentak 2024

Ia juga mengingatkan umat Islam untuk memilih pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar, jujur, terpercaya, dan memiliki kemampuan serta memperjuangkan kepentingan umat Islam dan kemaslahatan bangsa. “Golput atau tidak memilih, meski ada calon yang memenuhi syarat, adalah haram,” tegas Asrorun.

Selain itu, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan meskipun berbeda pilihan dalam pilkada. MUI juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah, serta aparat penegak hukum, menjaga netralitas dan keamanan, baik dalam proses penghitungan suara maupun penetapan pemenang pilkada, guna menghindari konflik dan perpecahan.

Asrorun menambahkan, MUI mendorong penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi, serta memastikan pengawasan yang ketat agar kecurangan di tempat pemungutan suara dapat diminimalkan. “Penyelenggaraan pilkada harus dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutupnya.

Tags: agamaGolputIslamJelang Pilkada Serentak 2024MUI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua PPP Garut Dituduh Tak Aspiratif, Kader Beralih Dukungan ke Paslon Lain

Next Post

Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Next Post
Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Viral, Empat Kades di Sulsel Terbukti Dukung Paslon Pilkada

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar

Pemkab Tanggamus Terima Bantuan CSR Tiga Motor Tosa dari Bank Lampung

Pemkab Tanggamus Terima Bantuan CSR Tiga Motor Tosa dari Bank Lampung

DPRD Kabupaten Tanggamus Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Kabupaten Tanggamus Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved