• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Patuh

Melda by Melda
24/02/2025
in POLITIK
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran, Bawaslu Lampung Imbau Semua Pihak Patuh

SAIBETIK – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung MKRI 1, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam amar putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU ini harus mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPP), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Pemungutan dan perhitungan suara ulang harus dilakukan dengan mekanisme yang sesuai bagi dua pasangan calon, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. PSU wajib dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 90 hari sejak putusan ini dibacakan,” demikian tertulis dalam putusan MK.

BeritaTerkait

Pilkada Pesawaran di Ujung Tanduk: MK Dalami Kejanggalan Ijazah Calon Kepala Daerah

Drama Pilkada Pesawaran Memanas, MK Soroti Keabsahan Ijazah Calon Bupati

Menanggapi putusan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk menghormati dan patuh terhadap keputusan MK.

“Kami berharap semua pihak dapat menerima serta mendukung pelaksanaan PSU agar berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” ujar Iskardo, Senin (24/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah memberikan pendampingan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran selama proses persidangan sengketa hasil pemilu. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan semua pihak berperan aktif dalam memastikan PSU berjalan transparan, adil, dan demokratis.***

Source: arief mulyadin
Tags: Bawaslu lampungImbau Semua Pihak PatuhMK PerintahkanPemungutan Suara Ulangpilkada pesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Next Post

Dua Mata Pisau Analisis Bedah “Satu Ciuman, Dua Pelukan” Karya Isbedy Stiawan

Next Post
Dua Mata Pisau Analisis Bedah “Satu Ciuman, Dua Pelukan” Karya Isbedy Stiawan

Dua Mata Pisau Analisis Bedah "Satu Ciuman, Dua Pelukan" Karya Isbedy Stiawan

Mahasiswi Berani Gagalkan Perampokan, Terima Penghargaan dari Kapolres

Mahasiswi Berani Gagalkan Perampokan, Terima Penghargaan dari Kapolres

Kapolda Lampung dan Bhayangkari Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari di SPN Polda Lampung

Kapolda Lampung dan Bhayangkari Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari di SPN Polda Lampung

Ketua FML Jabodetabek Arfan ABP: Mari Hormati Putusan MK, Pastikan PSU Pilkada Pesawaran Berjalan Jujur

Ketua FML Jabodetabek Arfan ABP: Mari Hormati Putusan MK, Pastikan PSU Pilkada Pesawaran Berjalan Jujur

Komisi III DPRD Lampung Selatan Pastikan Limbah PT. Ciomas Adisatwa Tidak Cemari Sungai

Komisi III DPRD Lampung Selatan Pastikan Limbah PT. Ciomas Adisatwa Tidak Cemari Sungai

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved