SAIBETIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jumat (25/4/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., didampingi para wakil ketua dan 34 anggota dewan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan pentingnya laporan LKPJ sebagai wujud akuntabilitas publik. Ia juga menekankan perlunya semua pihak meninggalkan ego sektoral agar program pembangunan daerah bisa berjalan lebih selaras.
“Kita perlu mengevaluasi bersama. Jangan ada lagi ego sektoral yang justru menghambat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan di tahun 2024, namun menurutnya, capaian yang diraih tetap menunjukkan arah kemajuan berkat kerja sama seluruh elemen.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan, namun juga ada keberhasilan yang harus diapresiasi. Kritik dan rekomendasi DPRD sangat kami hargai sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Saleh Asnawi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD dengan serius. Ia menekankan bahwa sinergitas dan keterbukaan menjadi kunci suksesnya program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.***