SAIBETIK – Mengawali masa kepemimpinannya, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas resmi melantik 38 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (5/6/2025). Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menata ulang roda birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, diiringi pembacaan ayat suci Al-Quran dan saritilawah berbahasa Lampung—simbol kearifan lokal yang mempertegas nilai spiritualitas dalam pelayanan publik.
Sebanyak 38 pejabat yang dilantik terdiri dari:
- 17 pejabat administrator eselon III-A,
- 12 pejabat administrator eselon III-B,
- dan 9 pejabat pengawas eselon IV-A.
Momentum Penguatan Aparatur Pemerintah
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-379 Tahun 2025, hasil seleksi tim penilai kinerja, serta persetujuan instansi pusat melalui sistem digitalisasi mutasi ASN (SIASN).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar amanah struktural, melainkan kepercayaan yang harus dibayar dengan integritas, loyalitas, dan kinerja nyata. Ia menekankan pentingnya membangun birokrasi yang netral, profesional, dan terbebas dari praktik KKN.
“Ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan tulus dan penuh tanggung jawab, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Arahan Kinerja dan Dorongan Inovasi
Bupati Riyanto juga mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, meningkatkan kompetensi, dan menjalin komunikasi lintas sektor secara intensif.
“Birokrasi kita tidak boleh stagnan. Lahirkan inovasi, tingkatkan pelayanan, dan hadirkan solusi nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Umi Laila, Pj Sekda M. Andi Purwanto, serta jajaran pimpinan OPD. Para pejabat yang dilantik antara lain Ikarini Widayati (Kabag Pemerintahan), Rustadi Wijaya (Kabag Umum), serta sejumlah camat dan lurah dari berbagai kecamatan di Pringsewu.***