SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Predikat Zona Hijau ini diraih dengan skor 90,43, menempatkan Lampung Utara di jajaran kabupaten terbaik dalam pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., dalam acara penganugerahan di Bandar Lampung pada Kamis, 12 Desember 2024. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kadis Kominfo Lampung Utara, Gunaido Utama, S.IP., M.H., serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Ombudsman Provinsi Lampung.
Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lampung Utara menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, kepala OPD, dan seluruh elemen masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Aswarodi.
Ia juga mengungkapkan bahwa prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga standar tinggi dalam pelayanan publik.
Dukungan Digitalisasi Pelayanan
Kadis Kominfo, Gunaido Utama, S.IP., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak di pemerintah daerah. Menurutnya, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
“Kami di Dinas Kominfo berkomitmen mendukung penuh digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” jelas Gunaido.
Apresiasi dan Harapan
Lampung Utara mendapatkan predikat Zona Hijau berdasarkan hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Lampung Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan akuntabel.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap dapat terus memotivasi jajarannya untuk berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. “Kami percaya, pelayanan publik yang baik adalah pondasi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Aswarodi. ***