ADVERTORIAL
SAIBETIK — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan kembali membuahkan hasil. Untuk kesekian kalinya, daerah ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si, dalam seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Provinsi Lampung, pada Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Opini WTP adalah amanah sekaligus wujud nyata dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini mencerminkan komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hamartoni.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Lampung yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara adalah fondasi utama kesejahteraan rakyat. Kami mengapresiasi komitmen Lampung Utara yang terus menjaga prinsip-prinsip tersebut,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, pimpinan DPRD, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Lampung.
Keberhasilan meraih opini WTP ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***