BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta dukungan pengawalan Kejaksaan Negeri (Kejari), dalam memproses tahapan pemilu sampai dengan penyelenggaraan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi saat melakukan kunjungan kerja KPU ke Kejari Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022).
“Pemilu adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan, untuk dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga negara terkait yang akan mensukseskan pelaksanaan Pemilu,” kata Dedi didampingi Kasubbag Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Pada kunjungan tersebut, KPU disambut langsung Kepala Kejari (Kajari) Helmi, Kasi Intel Kejari Rio Irawan, dan Kasi Pidana Umum Budi Harahap.
“Antara KPU dan Bawaslu, sebagai Lembaga Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu harus berkolaborasi dan membangun sinkronisasi kelembagaan yang optimal. Agar Pemilu dapat terlaksana dengan kondusif,” kata Kajari Helmi.
Maka, tambah Helmi, Kejari Bandar Lampung siap memberikan pendampingan proses hukum yang mungkin saja ditemui dalam proses tahapan Pemilu.
Kunjungan diakhiri dengan Penyerahan Buku Pilkada ditengah Pandemi dan Foto bersama.
Laporan Redaksi Saibetik