• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 26, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Besaran Gaji serta Tunjangan yang Perlu Diketahui

Melda by Melda
22/01/2025
in POLITIK
Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Besaran Gaji serta Tunjangan yang Perlu Diketahui

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diperkirakan akan membuka rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan.

 

BeritaTerkait

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Polisi All-Out Amankan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Strategi Rahasia Pengamanan di Kota Baru

Kesempatan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa. Dalam program ini, para pendamping desa berkesempatan memperoleh gaji hingga Rp7 juta per bulan, yang mencakup honorarium dan bantuan operasional.

 

Tujuan utama program ini adalah untuk memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa seluruh Indonesia. Tenaga pendamping desa menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan dengan tepat dan memberikan dampak yang positif di level desa.

 

Pendamping Desa terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka akan ditempatkan di satu hingga empat desa sesuai dengan wilayah tugas yang telah ditentukan. Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan yang diberikan:

 

1. Pendamping Desa Tingkat Terampil

 

Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000

 

Bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480

 

 

 

2. Pendamping Lokal Desa (PLD)

 

Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000

 

Bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000

 

Skema gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022.***

 

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Persiapkan Ini Selain Dokumen saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Next Post

Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

Next Post
Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Update Terbaru: Statistik Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1

Update Terbaru: Statistik Pengumuman Hasil Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1

Pemkab Kudus Tegaskan Pembatalan Kelulusan 5 Calon PPPK, Ini Alasan Resminya

Pemkab Kudus Tegaskan Pembatalan Kelulusan 5 Calon PPPK, Ini Alasan Resminya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

26/11/2025
Polisi All-Out Amankan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Strategi Rahasia Pengamanan di Kota Baru

Polisi All-Out Amankan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Strategi Rahasia Pengamanan di Kota Baru

25/11/2025
“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! Isu Aset Negara untuk SMA Siger Makin Panas, DPRD Diminta Bertindak Cepat!”

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! Isu Aset Negara untuk SMA Siger Makin Panas, DPRD Diminta Bertindak Cepat!”

25/11/2025
Ambiguitas yang Bikin Baper: Puisi Muhammad Alfariezie yang Sukses “Nancep” di Ruang Psikis Gen Z

Ambiguitas yang Bikin Baper: Puisi Muhammad Alfariezie yang Sukses “Nancep” di Ruang Psikis Gen Z

25/11/2025
Lampung Siap Jadi Role Model Pendidikan Nasional: Sekolah Terbuka Diusung sebagai Solusi Darurat Putus Sekolah

Lampung Siap Jadi Role Model Pendidikan Nasional: Sekolah Terbuka Diusung sebagai Solusi Darurat Putus Sekolah

25/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved