• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Setelah 13 Maret 2025

Melda by Melda
23/12/2024
in POLITIK
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

SAIBETIK — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa idealnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 sebaiknya dilakukan setelah 13 Maret 2025. Pernyataan ini merujuk pada proses sidang gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Februari 2025. Pelantikan tersebut diatur dalam Pasal 22A, yang menyebutkan:

– Pasal 22A, Poin 1: Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan pada 7 Februari 2025.
– Pasal 22A, Poin 2: Pelantikan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan pada 10 Februari 2025.

BeritaTerkait

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2025

Dikawal Ketat Perwira Pengendali, Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba Aman di PPK Way Khilau

Namun, Afifuddin menilai bahwa dengan banyaknya gugatan yang diajukan ke MK, kemungkinan besar sidang sengketa masih berlangsung pada saat pelantikan dijadwalkan. “Hingga Jumat (20/12/2024), sudah ada 310 gugatan yang masuk ke MK. Dengan banyaknya sengketa ini, sidang-sidangnya kemungkinan masih berjalan pada Februari, bulan pelantikan,” ujarnya.

Afifuddin menyebutkan bahwa dengan lebih dari 300 gugatan yang sedang diproses, beberapa tahapan sidang, seperti pembuktian dan pemeriksaan pendahuluan, mungkin belum selesai saat pelantikan dilakukan. Oleh karena itu, menurutnya, pelantikan kepala daerah sebaiknya dilakukan setelah 13 Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa tahapan pelantikan kepala daerah terpilih harus mendapat kesepakatan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, DPR, dan Presiden. “Semua pihak harus menyepakati tahapan pelantikan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan Undang-Undang,” ujarnya.

Dengan demikian, meskipun pelantikan kepala daerah terpilih sudah dijadwalkan pada awal Februari 2025, adanya banyak sengketa Pilkada yang masih dalam proses di MK menjadi pertimbangan penting untuk menunda pelantikan hingga setelah 13 Maret 2025.***

Source: MELDA
Tags: Dilakukan Setelah 13 Maret 2025Kepala DaerahKPUUsulkan Pelantikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Link Nonton Timnas Indonesia vs Filipina Tanpa Hambatan di Piala ASEAN 2024

Next Post

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Next Post
Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan PT BBJ Bagikan 600 Kotak Nasi untuk Awak Truk di Pelabuhan Bakauheni

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong UMKM Menuju Era Digital

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2024: Dorong UMKM Menuju Era Digital

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi dan PDIP: Dari Sekutu Jadi Seteru

Kasus Politik Uang di Pilkada Sleman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Politik Uang di Pilkada Sleman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi Berusaha Goyahkan Posisi Hasto Sebagai Sekjen PDIP dengan Berbagai Taktik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved