SAIBETIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat tiga provinsi di Papua yang belum menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Ketiga provinsi tersebut adalah KPU Papua, KPU Papua Tengah, dan KPU Papua Pegunungan.
Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik, proses rekapitulasi suara tingkat provinsi di Papua dan dua provinsi lainnya masih dalam tahap penyelesaian. “KPU Provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi adalah KPU Papua, KPU Papua Tengah, dan KPU Papua Pegunungan,” ujar Idham.
Idham juga menambahkan bahwa KPU Papua telah memastikan KPU Kota Jayapura dapat menyelesaikan rekapitulasi suara pada hari ini, dengan KPU Papua Tengah dan Papua Pegunungan mengikuti jejak yang sama. KPU Papua Tengah, lanjut Idham, sedang memastikan KPU Kabupaten Paniai segera menyelesaikan proses rekapitulasi suara.
“Begitu juga dengan KPU Papua Pegunungan yang memastikan KPU Tolikara untuk mempercepat penyelesaian rekapitulasi suara,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mempersiapkan mekanisme untuk pelaksanaan pemilihan ulang di Pangkalpinang dan Bangka. Pemilihan ulang tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Februari 2025.
“Adapun kotak kosong yang terjadi di 37 daerah, termasuk di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, kami akan segera melakukan pilkada ulang,” jelas Afifuddin.***