• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

Melda by Melda
09/12/2024
in POLITIK
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

SAIBETIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan calon kepala daerah (cakada) terpilih dalam Pilkada Mesuji 2024.

Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU Mesuji, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Elfianah – Yugi Wicaksono, tercatat sebagai peraih suara terbanyak. Namun, meski begitu, Paslon tersebut belum dapat dipastikan sebagai cakada terpilih hingga adanya keputusan dari MK.

Ketua KPU Mesuji, Samingan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, penetapan paslon terpilih masih menunggu hasil putusan dari MK. “Kami masih menunggu keputusan MK ke KPU RI terkait penetapan paslon terpilih,” ujar Samingan.

BeritaTerkait

Pemenang Pilkada Pesisir Barat Tunggu Putusan MK

Keputusan ini diambil untuk memastikan tidak adanya sengketa hukum yang mungkin timbul terkait Pilkada, termasuk di Mesuji. Setelah MK memberikan keputusan, KPU Mesuji dapat melanjutkan ke tahap penetapan paslon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Pilkada serentak.

“Keputusan dari MK menjadi dasar kami untuk melakukan penetapan,” tambah Samingan. Ia menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan tidak ada sengketa hukum sebelum penetapan resmi dilakukan.

Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, KPU Mesuji dapat segera menetapkan paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024.***

Source: MELDA
Tags: Cakada TerpilihKPU MesujiSebelum TetapkanTunggu Putusan MK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Next Post

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Akibat Penolakan Hasil Pilkada

Next Post
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Akibat Penolakan Hasil Pilkada

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak Usai Kalah di Pilkada DKI

Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

Paslon Pilkada Gresik Digugat ke MK Usai Menang Lawan Kotak Kosong

Pendukung Utayoh Diimbau Tenang, Tim Pemenangan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak ke MK

Pendukung Utayoh Diimbau Tenang, Tim Pemenangan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak ke MK

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Warung di Natar Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Ditangkap Polisi

Warung di Natar Jadi Sasaran Pencurian, Pelaku Ditangkap Polisi

28/02/2026
Di Bulan Ramadhan, Sat Polairud Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Nelayan

Di Bulan Ramadhan, Sat Polairud Lampung Selatan Berikan Bantuan untuk Nelayan

28/02/2026
Eva Dwiana Dinilai Abaikan Pendidikan, Siswa SMA Siger Terlantar

Eva Dwiana Dinilai Abaikan Pendidikan, Siswa SMA Siger Terlantar

28/02/2026
Training of Referee ORADO Lampung, Langkah Strategis Kembangkan Domino Prestasi

Training of Referee ORADO Lampung, Langkah Strategis Kembangkan Domino Prestasi

28/02/2026
Peringatan HPN 2026, Kebersamaan Pers dan Pemerintah Ditegaskan

Peringatan HPN 2026, Kebersamaan Pers dan Pemerintah Ditegaskan

28/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved