SAIBETIK InsidePolitik – Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU) terus berlanjut, kali ini dengan penggantian dua anggota DPR dari PKB melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dua politikus PKB yang diganti adalah Mohammad Irsyad Yusuf dan Ach Ghufron Shirodj. Selain keduanya, Faisol Rizal, yang kini menjabat Wakil Menteri Perindustrian, juga mengalami pergantian. Total, tiga anggota DPR PKB mengalami PAW.
Mohammad Irsyad Yusuf, yang merupakan adik kandung Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), terpilih dari Dapil Jawa Timur II, mencakup Kabupaten Kota Pasuruan dan Probolinggo. Sementara itu, Ghufron Shirodj, yang juga Wakil Ketua Umum GP Anshor dan Asisten Pribadi Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), terpilih dari Dapil Jawa Timur IV yang meliputi Jember dan Lumajang.
Ketua DPR RI Puan Maharani melantik para anggota DPR hasil PAW untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. Dalam proses ini, Faisol Rizal digantikan oleh Anisah Syakur, Irsyad Yusuf digantikan oleh Muhammad Hilman Mufidi, dan Ghufron Shirodj digantikan oleh Muhammad Khozin.
Sebelumnya, PKB memecat Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj terkait masalah internal partai. Pemecatan tersebut diduga erat kaitannya dengan ketegangan hubungan antara Cak Imin dengan Gus Yahya dan Gus Ipul. Sebagai respons, keduanya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut dengan alasan pelanggaran prosedur.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar prosedur dalam penggantian dua caleg terpilih dari PKB tersebut. Bawaslu kemudian memerintahkan agar caleg yang sebelumnya dipecat oleh Cak Imin, tetap dianggap sebagai caleg terpilih.***