• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Konflik PKB vs NU Memanas, Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

Melda by Melda
23/01/2025
in POLITIK
Konflik PKB vs NU Memanas, Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

 

SAIBETIK InsidePolitik – Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU) terus berlanjut, kali ini dengan penggantian dua anggota DPR dari PKB melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

BeritaTerkait

No Content Available

Dua politikus PKB yang diganti adalah Mohammad Irsyad Yusuf dan Ach Ghufron Shirodj. Selain keduanya, Faisol Rizal, yang kini menjabat Wakil Menteri Perindustrian, juga mengalami pergantian. Total, tiga anggota DPR PKB mengalami PAW.

 

Mohammad Irsyad Yusuf, yang merupakan adik kandung Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), terpilih dari Dapil Jawa Timur II, mencakup Kabupaten Kota Pasuruan dan Probolinggo. Sementara itu, Ghufron Shirodj, yang juga Wakil Ketua Umum GP Anshor dan Asisten Pribadi Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), terpilih dari Dapil Jawa Timur IV yang meliputi Jember dan Lumajang.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani melantik para anggota DPR hasil PAW untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini. Dalam proses ini, Faisol Rizal digantikan oleh Anisah Syakur, Irsyad Yusuf digantikan oleh Muhammad Hilman Mufidi, dan Ghufron Shirodj digantikan oleh Muhammad Khozin.

 

Sebelumnya, PKB memecat Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj terkait masalah internal partai. Pemecatan tersebut diduga erat kaitannya dengan ketegangan hubungan antara Cak Imin dengan Gus Yahya dan Gus Ipul. Sebagai respons, keduanya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut dengan alasan pelanggaran prosedur.

 

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar prosedur dalam penggantian dua caleg terpilih dari PKB tersebut. Bawaslu kemudian memerintahkan agar caleg yang sebelumnya dipecat oleh Cak Imin, tetap dianggap sebagai caleg terpilih.***

 

 

Source: Syahibal
Tags: #PKB #NU #PAW #DPR #MohammadIrsyadYusuf #AchGhufronShirodj #FaisolRizal #CakImin #GusYahya #GusIpul #Bawaslu #KPU #PolitikIndonesia #PergantianAnggotaDPR #KonflikPolitik #PemecatanPKB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pimpinan DPRD Lampung Selatan Kunjungi Radio DBFM, Tinjau Sarana dan Prasarana

Next Post

Warga Desa Labuhanratu Dua Tanyakan Kejelasan Program BUMDes yang Tak Jelas

Next Post
Warga Desa Labuhanratu Dua Tanyakan Kejelasan Program BUMDes yang Tak Jelas

Warga Desa Labuhanratu Dua Tanyakan Kejelasan Program BUMDes yang Tak Jelas

BEM SI tolak pemberitahuan izin tambang untuk Perguruan tinggi

BEM SI tolak pemberitahuan izin tambang untuk Perguruan tinggi

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan, Pasutri Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan, Pasutri Ditangkap

KPK Ungkap Pejabat di Kabinet Merah Putih Miliki Harta Rp5,4 Triliun, Apakah Itu Raffi Ahmad?

KPK Ungkap Pejabat di Kabinet Merah Putih Miliki Harta Rp5,4 Triliun, Apakah Itu Raffi Ahmad?

Kabupaten Kutai Kartanegara Butuh 237 Pendamping Desa, Ini Rinciannya

Kabupaten Kutai Kartanegara Butuh 237 Pendamping Desa, Ini Rinciannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved