SAIBETIK – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, terkait wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) yang akan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2025/2026. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfan, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai.
“Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana pengembalian UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat,” kata Lalu Hadrian dalam keterangan resmi.
DPR Dukung UN Kembali, Tapi dengan Catatan
Lalu Ari juga menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan kembali UN, namun dengan beberapa syarat. Salah satunya, UN tidak boleh menjadi momok menakutkan bagi siswa. Ia juga menyoroti pentingnya agar aparat kepolisian tidak dilibatkan dalam pengamanan UN, seperti dalam pengawalan distribusi soal dan penjagaan sekolah.
“Kehadiran polisi di UN harus dihindari. Ini bukan soal menyalahkan aparat, tetapi karena sistem yang diterapkan saat ini memang keliru. Polisi justru memberi kesan intimidatif yang bisa menambah beban psikologis siswa,” tegasnya.
Lalu Ari menambahkan, apabila UN kembali dilaksanakan, maka bentuknya harus inovatif, menyenangkan, dan mendukung peningkatan kompetensi siswa, terutama dalam tiga aspek utama pendidikan.
Konsep UN Sudah Siap, Tunggu Pelaksanaan
Sementara itu, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep dan skema UN sebenarnya sudah siap. Namun, pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan UN kembali.
“Konsep UN sudah siap, tapi untuk 2025 belum akan kami laksanakan. Insya Allah, kalau sudah masuk pada tahun ajaran berikutnya, skema dan formatnya akan diumumkan pada waktunya,” kata Mu’ti.
Mu’ti juga menambahkan bahwa kemungkinan ada perubahan bentuk atau format UN di tahun ajaran 2025/2026. Ia memastikan akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai hal tersebut.***