SAIBETIK – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan inspeksi ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (24/2/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Way Katibung akibat limbah industri.
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya. Selain itu, turut serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, Camat Sidomulyo Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, serta Kepala Desa Talang Baru.
Limbah Sesuai Standar, Tidak Ada Pencemaran
Dalam pengecekan di lapangan, Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rama Yanti, memastikan bahwa limbah yang dibuang PT. Ciomas Adisatwa telah memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak membahayakan lingkungan.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa limbah yang dibuang ke sungai telah sesuai dengan baku mutu. Tidak ada indikasi pencemaran seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ungkap Yuti.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sekretaris Komisi III DPRD Lamsel, Suhar Pujianto, yang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, air di saluran sungai masih dalam kategori aman.
“Kami sudah mengecek langsung laporan masyarakat, dan hasilnya menunjukkan bahwa limbah yang dibuang perusahaan masih dalam ambang batas aman,” kata Suhar.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Lampung Selatan, Rudy Yunianto, juga menegaskan bahwa limbah dari PT. Ciomas Adisatwa tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Berdasarkan pemantauan kami, limbah yang dikelola PT. Ciomas Adisatwa telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan CSR: PT. Ciomas Adisatwa Bangun Sumur Bor untuk Warga
Selain memastikan pengelolaan limbah, Komisi III DPRD Lamsel juga membahas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) terhadap masyarakat sekitar. PT. Ciomas Adisatwa berkomitmen membangun sumur bor guna menyediakan akses air bersih bagi warga.
“Pihak PT. Ciomas Adisatwa akan membangun sumur bor bagi masyarakat. Lokasinya sudah disiapkan oleh pemerintah desa, dan perusahaan siap merealisasikannya dalam waktu dekat,” jelas Yuti.
Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Lamsel berharap hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap harmonis serta lingkungan tetap terjaga demi keberlanjutan ekosistem di daerah tersebut.***