SAIBETIK– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan pengganti untuk penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memastikan bahwa Kemendagri akan segera menunjuk seorang pejabat ASN dengan pangkat pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan Risnandar guna memastikan kelancaran administrasi pemerintahan di Pekanbaru. “Kami akan segera menugaskan pengganti agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujar Bima.
Risnandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, baru saja ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Bima menjelaskan bahwa selama di Kemendagri, Risnandar dikenal sebagai pegawai yang berkinerja baik dan tidak memiliki catatan pelanggaran, yang kemudian menjadi alasan penunjukannya sebagai Pj Wali Kota.
“Evaluasi kerjanya di Pekanbaru juga bagus. Namun, jika terbukti terlibat korupsi, itu adalah tindakan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Bima.
Kasus OTT terhadap Risnandar terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, saat KPK melakukan operasi di Pekanbaru, Provinsi Riau. Risnandar bersama beberapa pihak lainnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menegaskan akan menyelidiki lebih dalam kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.***