SAIBETIK– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah fokus pada penghematan anggaran dan belum mempertimbangkan pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, ada total 337 berkas usulan pemekaran DOB yang masuk ke Kemendagri, termasuk untuk wilayah Lampung.
“Untuk saat ini, kami masih fokus pada efisiensi anggaran. Kami menghemat rapat, perjalanan dinas, dan belanja lainnya. Jadi, pembahasan terkait pemekaran daerah bukan prioritas saat ini,” ujar Bima Arya.
Bima juga mengingatkan, meski ada rencana untuk mencabut moratorium pemekaran DOB, tidak semua usulan akan disetujui karena biaya yang dibutuhkan sangat besar. Bahkan, jika pemekaran daerah dilanjutkan, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
“Tentu saja, tidak semua usulan dapat dipenuhi sekaligus, karena pembiayaannya sangat besar. Oleh karena itu, jika ada yang disetujui, itu akan dilakukan secara bertahap,” tambah Bima.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan sembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) kepada Kemendagri. Daerah-daerah yang diusulkan untuk dimekarkan meliputi Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang.
Bima Arya menegaskan bahwa meskipun usulan dari Pemprov Jawa Barat memiliki data dan alasan yang kuat, keputusan tentang pemekaran tersebut masih harus melalui pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran yang tersedia.
“Semua keputusan terkait pemekaran daerah harus melalui pembahasan anggaran yang rinci dan cermat,” ujar Bima.***