SAIBETIK pesawaran Inside – Bagi calon pendamping desa yang berminat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang besar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar membutuhkan 237 pendamping desa untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan di tingkat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen untuk tahun 2025 masih dalam tahap evaluasi. Hal ini disebabkan adanya perubahan dalam masa tugas pendamping dari Kementerian Desa (Kemendes) dan ketidakpastian terkait rekrutmen ulang.
“Ada berbagai tingkatan pendamping yang dibutuhkan, mulai dari tenaga ahli, pendamping desa dan kelurahan, hingga pendamping lokal di masing-masing desa dan kelurahan,” jelas Arianto.
Secara rinci, Kabupaten Kukar membutuhkan pendamping untuk 193 desa dan 44 kelurahan, dengan masing-masing memerlukan satu pendamping. Dalam rekrutmen sebelumnya, DPMD Kukar menargetkan agar calon pendamping berasal dari desa atau kelurahan setempat, agar mobilisasi lebih mudah dan tugas dapat terlaksana dengan optimal.
Arianto menambahkan bahwa meski kontrak pendamping berlangsung selama lima tahun, evaluasi terhadap kinerja pendamping akan dilakukan setiap tahun. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pendamping bekerja dengan maksimal.
“Jika ada pendamping yang mengundurkan diri atau tidak mencapai target, mereka akan digantikan dengan pendamping baru melalui proses rekrutmen dan pelatihan,” tambahnya.
DPMD Kukar berharap pendamping yang terpilih dapat mendukung program pemberdayaan dan pembangunan desa secara efektif, demi kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara.***