SAIBETIK– Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menghadapi desakan untuk mundur dari jabatannya demi menjaga nama baik Presiden Prabowo Subianto. Desakan ini mencuat setelah Budi diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelidikan yang bermula dari kasus judi online di Komdigi.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa integritas pemerintahan Prabowo harus tetap terjaga, termasuk dalam penegakan hukum.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada pandang bulu dalam penanganan persoalan hukum,” kata Hari, Selasa (24/12/2024).
Langkah Polri Diapresiasi
Hari juga mengapresiasi langkah Polri yang memeriksa Budi Arie. Menurutnya, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, loyalis Jokowi seperti Budi Arie sering lolos dari proses hukum.
“Pemeriksaan ini adalah langkah maju. Selama Jokowi menjadi Presiden, ada hambatan dalam proses hukum terhadap Budi Arie karena statusnya sebagai loyalis,” ungkap Hari.
Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu diperiksa penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Meski sebelumnya dikaitkan dengan kasus judi online, Budi Arie ternyata diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan dalam pengusutan kasus tersebut.
Dugaan korupsi ini terungkap saat penyidik mendalami kasus judi online yang melibatkan Kominfo Digital (Komdigi).
Desakan Mundur untuk Jaga Integritas
Desakan agar Budi Arie mundur dari jabatannya disuarakan untuk menjaga integritas pemerintahan. Hari menilai langkah ini perlu dilakukan agar tidak ada citra negatif terhadap pemerintahan Prabowo yang berkomitmen pada penegakan hukum.
“Jika Budi Arie tetap bertahan, hal ini bisa merusak reputasi pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan integritas,” tegasnya.***