SAIBETIK InsidePolitik – Isu pungutan liar (pungli) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang mencuat di media sosial. Istana segera merespons tudingan tersebut.
Sebuah unggahan di platform X menampilkan tangkapan layar percakapan yang mengklaim adanya pungutan sebesar Rp10 ribu kepada orang tua siswa untuk membeli tempat makan, sendok, dan garpu. Unggahan ini memicu perhatian publik.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Philips J. Vermonte, menegaskan bahwa program MBG sepenuhnya dikelola oleh Badan Gizi Nasional tanpa melibatkan pungutan biaya apa pun.
“Kami memiliki prosedur dan sistem yang jelas. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan mengatasnamakan program ini. Semua informasi resmi terkait dapur, gizi, dan pelaksanaan program MBG hanya dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Philips.
Ketika diminta tanggapan lebih lanjut mengenai bukti tangkapan layar tersebut, Philips memilih tidak berkomentar. Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada pembenahan pelaksanaan program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini membutuhkan energi dan perhatian besar untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi di media sosial,” tambahnya.
Philips juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya oknum yang mencoba memanfaatkan program MBG demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan keberhasilan program ini tanpa gangguan. ***