SAIBETIK– Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Adian Napitupulu, mengonfirmasi adanya komunikasi antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan Presiden Prabowo Subianto setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adian menegaskan bahwa komunikasi politik merupakan hal wajar bagi partai sebesar PDIP.
“Sebagai partai politik, tentu kita melakukan komunikasi ke segala arah,” ujar Adian.
Namun, ia membantah bahwa komunikasi tersebut bertujuan untuk melobi agar Hasto lepas dari jerat hukum. Menurutnya, PDIP hanya ingin diperlakukan secara adil dalam proses hukum yang berjalan.
PDIP Tegaskan Tak Lagi Mengejar Kekuasaan
Adian menekankan bahwa PDIP telah menyelesaikan perdebatan internal mengenai posisi di pemerintahan. Menurutnya, partai kini fokus memperjuangkan keadilan.
“Persoalan kursi sudah selesai bagi kami. Yang kami perjuangkan saat ini adalah keadilan, seperti halnya yang diperjuangkan para pejuang kemerdekaan,” tegasnya.
Upaya PDIP Hadapi Kasus Hasto
Adian juga mengakui bahwa PDIP melakukan berbagai langkah dalam menghadapi kasus hukum Hasto, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, termasuk komunikasi politik.
Menurutnya, Megawati dan Prabowo memiliki hubungan baik, sehingga komunikasi di antara mereka tidak bisa dihindari.
“Dalam konteks ini, Ibu Mega berbicara dari hati ke hati. Sebagai Ketua Umum, ia mempertanyakan apakah anak buahnya diperlakukan secara adil,” ungkap Adian.
Kasus yang Menjerat Hasto
Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.***