SAIBETIK– Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyiapkan serangkaian video yang akan mengungkap dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Video yang dimaksud disebutkan akan mencakup bukti-bukti yang bisa mengguncang opini publik dan mengubah dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video yang pertama, dan itu hanya sebagian. Masih ada puluhan video lainnya yang juga akan membongkar keterlibatan petinggi negara dalam kasus-kasus korupsi,” kata Guntur.
Guntur menambahkan, video tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan Hasto dua hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Video itu tidak hanya menyebutkan nama-nama petinggi negara, tetapi juga dilengkapi dengan bukti-bukti yang menurut Guntur sangat mencengangkan.
“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada. Jika video ini dirilis, saya yakin akan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik,” tambahnya.
Hasto Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap PAW
Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini melibatkan Harun Masiku, dengan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
“HK (Hasto Kristiyanto) bersama Harun Masiku diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
Dokumen Penting Hasto yang Dititipkan ke Connie Rahakundini
Sementara itu, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan bahwa ia memegang dokumen penting milik Hasto Kristiyanto yang diserahkan padanya di Jakarta sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Dokumen tersebut, yang sudah dinotariskan di Rusia, disebutkan Connie berpotensi menjadi “bom waktu.”
“Dokumen ini sudah saya amankan dan notariskan di Rusia. Ya, bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja,” ujar Connie lewat akun Instagram pribadinya.
Meski demikian, Connie tidak mengungkapkan lebih lanjut isi dokumen yang dimaksud. Ia juga menyoroti sejumlah kasus di KPK yang hingga kini belum ada perkembangan signifikan, serta kejanggalan dalam penetapan Hasto sebagai tersangka di malam Natal.
“Kalau memang Mas Hasto ditersangkakan pada malam Natal, saya hanya berharap satu hal: banyak kasus besar yang belum selesai, seperti kasus kakak beradik itu, anaknya si itu, yang terkait pencucian uang yang katanya ada di KPK tahun 2021 atau 2022?” kata Connie.***