SAIBETIK– Haris Rusly Moti, mantan komandan relawan TKN Prabowo-Gibran, menyebutkan bahwa PDIP merupakan partai yang paling bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Haris mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap PDIP yang ia anggap lepas tangan terkait kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa PDIP seharusnya mengambil langkah untuk membatalkan undang-undang yang mengatur kenaikan PPN tersebut, karena partai ini merupakan bagian dari pemerintahan yang mendukung kebijakan itu.
“Jika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas kenaikan PPN 12 persen? Jawabannya jelas, PDI Perjuangan! Seharusnya, ketika UU yang mengatur kenaikan PPN dibahas, PDIP sebagai partai penguasa seharusnya tampil dan membatalkan pengesahan serta berlakunya UU ini,” ujar Haris, Selasa (25/12).
Haris juga mengingatkan PDIP untuk tidak lupa dengan sejarah keputusan ini, dan meminta masyarakat untuk memahami asal-usul kebijakan yang diambil.
“Kata Bung Karno, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah (Jasmerah). Kita harus selalu ingat sejarah, karena semua kebijakan pasti ada asal-usulnya,” tegasnya.
Aktivis yang juga terlibat dalam gerakan mahasiswa 1998 ini menyayangkan bahwa saat ini banyak pihak, terutama PDIP, yang tampak membalikkan badan dan mencoba menghindari tanggung jawab terkait kebijakan kenaikan PPN.
“Rakyat Indonesia perlu menyadari bahwa ketika kebijakan PPN 12 persen disahkan, itu dipimpin oleh Ketua DPR RI dari PDIP, Puan Maharani. Bahkan, Ketua Panja UU yang mengatur PPN 12 persen adalah Dolfi OFP dari Fraksi PDIP,” ungkapnya.
Haris juga menyoroti sikap beberapa kader PDIP yang kini malah menyerang Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan ini. Ia menduga PDIP berusaha meraih simpati publik dengan berpose sebagai pahlawan dalam isu kenaikan PPN.
“Kenapa sejumlah politisi PDIP terlihat seperti lupa sejarah, seakan buram pandangannya, dan tiba-tiba tampil sebagai pahlawan, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kebijakan ini?” ujar Haris.
Haris menegaskan bahwa Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah UU yang telah disahkan oleh mayoritas fraksi di DPR, yang dipimpin oleh PDIP. Ia menilai bahwa Presiden Prabowo akan bijak dalam menerapkan kebijakan tersebut, termasuk dengan mengeluarkan regulasi baru untuk meringankan beban rakyat.
“Melalui masukan dari delegasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan untuk membatasi penerapan PPN 12 persen hanya pada barang mewah,” pungkas Haris.***