SAIBETIK – Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda SH, menekankan pentingnya ketepatan Panwaslucam dalam memilih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berdasarkan kompetensi para pelamar. Ia berharap Panwaslucam se-Kota Bandar Lampung mampu menempatkan PTPS yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman pelamar guna memastikan pengawasan yang optimal, terutama di zona-zona rawan pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
“Dengan jumlah pelamar yang cukup besar di setiap TPS, Panwaslucam harus cermat dalam memilih PTPS yang kompeten, sehingga potensi kerawanan di daerah pemungutan suara bisa diantisipasi dengan baik,” ujar Apriliwanda.
Tercatat, sejak pendaftaran dibuka pada 12 September hingga 11 Oktober 2024, ada hampir 2.500 warga Bandar Lampung yang mendaftar sebagai PTPS. Proses seleksi administrasi pun telah berjalan, dan jumlah pelamar terdiri dari 1.251 perempuan dan 1.231 laki-laki, sebagaimana dijelaskan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, yang mewakili Apriliwanda.
Menurut Juwita, tahap wawancara telah berlangsung sejak 12 Oktober, sehari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. “Hari ini, 22 Oktober, merupakan hari terakhir wawancara,” tambahnya.
Pengumuman dan penetapan PTPS terpilih dijadwalkan pada 23-25 Oktober, sementara pelantikan akan berlangsung pada 3-4 November. Jika diperlukan, Bawaslu masih memiliki kesempatan untuk melakukan pergantian calon terpilih hingga 2 November.
“Bawaslu juga diberikan waktu hingga 20 November untuk memperpanjang proses rekrutmen di TPS yang belum terisi pengawas,” tutup Juwita.
Dengan proses seleksi yang ketat, Bawaslu berharap PTPS terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya secara profesional demi kelancaran dan keamanan Pilkada 2024 di Bandar Lampung.***