• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pilkada dari Daerah Asalnya, Cegah Konflik Kepentingan

Melda by Melda
05/01/2025
in POLITIK
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

SAIBETIK- Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa para hakim konstitusi tidak akan menangani sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang berasal dari daerah asal mereka. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas dalam proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada).

“Kami mempertimbangkan berbagai aspek guna menghindari potensi benturan kepentingan, termasuk memastikan hakim tidak menangani sengketa pilkada dari daerah asalnya,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz.

MK mendapat mandat untuk menyelesaikan sengketa PHPKada dalam waktu 45 hari. Untuk mencapai target tersebut, MK akan menerapkan sistem tiga panel persidangan, di mana setiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

BeritaTerkait

DPRD Pesawaran Resmi Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Ketua NasDem Pesawaran: KPU dan Aries Sandi Bertanggung Jawab atas Kerugian Negara Akibat PSU

“Sistem tiga panel ini akan sama seperti saat penyelesaian sengketa Pemilu Legislatif, dengan susunan hakim yang sudah dipetakan secara proporsional,” jelas Faiz.

Ia menambahkan bahwa sistem panel ini dirancang agar proses persidangan berjalan transparan dan efisien. Publik juga dapat mengakses informasi mengenai komposisi masing-masing panel secara terbuka.

“Dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk, penggunaan sistem panel secara paralel sangat penting agar semua sengketa dapat diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

MK telah memetakan komposisi hakim dalam setiap panel secara adil guna memastikan tidak terjadi penumpukan perkara, sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.***

Source: MELDA
Tags: KonflikKepentinganMahkamahKonstitusiPilkada2024SengketaPilkadaTransparansiPemilu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait Penghapusan Presidential Threshold

Next Post

Pendukung Anies Sambut Positif Putusan Penghapusan Presidential Threshold

Next Post
Pendukung Anies Sambut Positif Putusan Penghapusan Presidential Threshold

Pendukung Anies Sambut Positif Putusan Penghapusan Presidential Threshold

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

Calon PPPK di Kabupaten Bekasi Keluhkan Biaya Medical Check-Up yang Mahal

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

Selamat! 99 Persen Non-ASN Pendaftar PPPK Kemenag Kabupaten Bone Dinyatakan Lulus

Hasil Seleksi PPPK Teknis Pemkab Aceh Besar

PENGUMUMAN! Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkab Pesisir Barat Dimulai 17 April 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved