SAIBETIK– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Parludem) mengungkapkan bahwa mayoritas gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia Timur.
Peneliti Parludem, Kahfi Adlan Hafiz, menjelaskan bahwa wilayah ini mencatatkan jumlah permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP Kada) yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kompleksitas wilayah Indonesia Timur yang lebih tinggi serta jumlah pemilih yang besar.
“Secara umum, wilayah Indonesia Timur memiliki jumlah permohonan PHP Kada lebih banyak dibandingkan wilayah lain. Hal ini menandakan tingginya kompleksitas geografis dan partisipasi politik di daerah tersebut,” ujar Kahfi.
Kahfi juga mencatat bahwa beberapa provinsi di luar wilayah Indonesia Timur, seperti Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, justru memiliki jumlah perkara PHP Kada yang lebih rendah.
Perselisihan hasil Pilkada atau PHP Kada merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia yang memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan ke MK. Proses ini menjadi penting untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada.***