SAIBETIK— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025), di ruang kerjanya di Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Pertemuan strategis ini menjadi momen penting pasca pemisahan nomenklatur kelembagaan Kanwil Hukum dan Kanwil HAM, yang sebelumnya tergabung dalam satu struktur. Gubernur Mirza menyambut baik sinergi yang telah terjalin dan mengapresiasi kontribusi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan berbasis hukum dan HAM di Bumi Ruwa Jurai.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pembangunan yang inklusif, adil, dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur menambahkan, kolaborasi ini harus mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin menjadikan Lampung bukan hanya unggul secara ekonomi, tetapi juga menjadi role model dalam penegakan HAM dan supremasi hukum,” katanya.
Komitmen ini dibuktikan dengan penghargaan nasional yang diterima Lampung sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024—sebuah capaian yang mencerminkan keberhasilan sinergi antara Pemprov, pemda kabupaten/kota, serta instansi vertikal dalam menjalankan Program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).
Tak hanya itu, Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan terus mendorong peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum sebagai fondasi masyarakat yang taat hukum, berbudaya hukum, dan sadar akan hak serta kewajiban konstitusionalnya.
Pertemuan ini menegaskan arah pembangunan Lampung yang tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga menjadikan hukum dan HAM sebagai pilar utama kesejahteraan sosial dan keadilan.***