SAIBETIK- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (2/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mirza menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong reformasi sistem birokrasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
_”Sebagai pelayan masyarakat, kami memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan memberikan dampak nyata. Reformasi birokrasi adalah kunci utama dalam mewujudkan hal ini,”_ ujar Mirza.
Lampung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Lampung mencatat pencapaian penting pada tahun 2024 dengan memperoleh nilai kepatuhan 91,73 dari Ombudsman RI—masuk dalam zona hijau kategori A dengan opini _Kualitas Tertinggi_ . Lampung juga berhasil menempati posisi 16 besar nasional dalam penyelenggaraan layanan publik.
Namun, Mirza menargetkan peningkatan lebih lanjut pada tahun 2025 agar masyarakat merasakan pelayanan yang lebih efektif dan inovatif.
Langkah Strategis Pemprov Lampung untuk Reformasi Layanan
Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan layanan publik, Pemprov Lampung siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI guna menindaklanjuti setiap rekomendasi. Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan meliputi:
– Penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan evaluasi berkala.
– Digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan.
– Pengawasan dan penilaian kinerja secara berkelanjutan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
_”Kami akan terus bersinergi dengan Ombudsman agar layanan publik semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,”_ tutup Mirza.***