SAIBETIK- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
Program ini disambut antusias oleh masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan mereka. Gubernur Mirza mengapresiasi respons positif tersebut dan sedang mengkaji insentif bagi warga yang taat pajak, seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun.
Sebaliknya, kendaraan dinas yang masih menunggak pajak akan dikenai sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).
_”Kami ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Program pemutihan ini memberi masyarakat kesempatan terakhir untuk melunasi pajak sebelum penegakan hukum diberlakukan,”_ ujar Gubernur Mirza.
Memutakhirkan Data Kendaraan dan Meringankan Beban Warga
Saat ini, sekitar 70% kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak. Dari 4 juta kendaraan terdaftar, 2 juta menunggak lebih dari lima tahun, sementara sisanya masih memiliki tunggakan kurang dari lima tahun.
Program pemutihan ini berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan dapat diakses di seluruh Kantor Samsat, termasuk Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, serta melalui aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.
Manfaat Program Pemutihan dan Target Peningkatan PAD
Berbagai kemudahan diberikan dalam program ini, seperti pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan pajak progresif.
_”Pemilik kendaraan yang seharusnya membayar Rp7-9 juta akibat tunggakan 11 tahun, kini cukup membayar Rp300.000 berkat program pemutihan ini,”_ jelas Mirza.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30% melalui program ini, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mendukung penuh program ini dan mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan pemutihan sebelum program berakhir.***