SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan penyegaran struktur birokrasi dengan melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung, dalam sebuah prosesi resmi di Ruang Rapat Utama, Rabu 6 Agustus 2025.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun dua pejabat yang dilantik, yakni:
1. Elvira Umihanni, sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi Lampung, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung.
2. Bani Ispriyanto, sebelumnya Kepala Dinas KPTPH, kini mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Gubernur mengajak kedua pejabat untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata yang inovatif serta mendukung pencapaian program-program pembangunan prioritas daerah.
Gubernur menekankan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian. Sebagai lumbung pangan nasional, Lampung menyumbang produksi utama padi, jagung, singkong, dan kopi. Namun, untuk mendongkrak kesejahteraan petani, Lampung harus mampu mendorong hilirisasi hasil pertanian dan memperkuat industri pengolahan berbasis desa.
Menurut Gubernur, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan tidak hanya bisa dilihat dari angka statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama petani dan warga desa.
Gubernur juga meyakini bahwa dengan pengelolaan pertanian yang tepat dan terpadu, maka peningkatan produksi, kesejahteraan petani, penyerapan tenaga kerja, hingga penurunan angka kemiskinan akan lebih cepat terwujud.
Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk memastikan kinerja birokrasi tetap dinamis, adaptif, dan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.***